Layanan Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru

Bikin Paspor Kini Semakin Mudah!

Khusus untuk Orang Sakit, Lansia ≥60 Tahun, dan Difabel. Cukup isi form online — Petugas kami akan datang ke tempat Anda.

Ajukan Permohonan Sekarang Call Center Imigrasi Pekanbaru: 0821-6821-6607 →
Petugas Datang ke Rumah/Rumah Sakit
Keunggulan Kami

Semua lebih Mudah & Cepat

3 kemudahan utama di Jempol HAM untuk Anda yang butuh layanan khusus

Petugas Datang ke Rumah/Rumah Sakit

Tidak perlu ke kantor. Kami datang ke lokasi Anda untuk perekaman data paspor secara langsung.

Untuk Golongan Rentan

Layanan khusus: Orang Sakit, Lansia (≥60 tahun), dan Difabel.

Chat Petugas Langsung

Ada pertanyaan? Chat petugas kami secara real-time.

4 Langkah Mudah

Cara Mengajukan Permohonan

Hanya 4 langkah sederhana, tanpa antri

1

Isi Form Online

Isi data diri Anda pada form yang tersedia.

2

Upload Dokumen

Unggah foto KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya secara digital.

3

Petugas Datang

Petugas kami datang ke rumah/rumah sakit untuk melakukan perekaman data paspor.

4

Paspor Diproses

Paspor akan diproses selama 3-4 hari kerja.

Siap Mengajukan Paspor?

Isi formulir 3 menit, selanjutnya kami datang ke lokasi Anda.

Mulai Ajukan Permohonan
Butuh bantuan? Call Center Imigrasi Pekanbaru: 0821-6821-6607 →